SIKI (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia)

SIKI adalah infrastruktur database terintegrasi yang dikelola oleh LPJK untuk mencatat seluruh data perizinan badan usaha, sertifikasi personel, dan rekam jejak pengalaman kerja di sektor jasa konstruksi nasional Indonesia. Keberadaan SIKI merujuk pada mandat UU Jasa Konstruksi mengenai ketersediaan informasi publik yang akurat bagi para pemangku kepentingan. Sistem ini menjadi single point of truth yang menghubungkan database LSBU, LSP, kementerian teknis, hingga portal e-katalog LKPP guna menyelaraskan data kualifikasi perusahaan secara digital.

Bagi manajer operasional konstruksi, interaksi dengan portal SIKI merupakan bagian dari manajemen kepatuhan (compliance) harian perusahaan. Di lapangan, status sertifikat yang tidak tercantum atau "Non-Aktif" di SIKI akan secara otomatis memblokir akses perusahaan di sistem OSS RBA dan portal tender elektronik. Konsultan perizinan wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala pada portal ini jika terdapat peningkatan kualifikasi tenaga ahli atau pelaporan penyelesaian kontrak (PHO). Keandalan data di SIKI menjadi tolok ukur integritas industri konstruksi nasional, di mana sistem ini mencegah terjadinya manipulasi pengalaman proyek yang sering dilakukan oleh oknum pelaku usaha tidak bertanggung jawab guna memenangkan lelang secara ilegal.