Sbu Konstruksi Terintegrasi
Jenis Klasifikasi Jasa Konstruksi Terintegrasi
Berdasarkan Perlem LPJK No. 3 Tahun 2015 mengenai Registrasi Jasa Konstruksi Terintegrasi menyebutkan bahwa Klasifikasi Jasa Konstruksi Terintegrasi terbagi menjadi 5 jenis, yaitu:
- TI501 Jasa Terintegrasi untuk Infrastruktur Transportasi
- TI502 Jasa Terintegrasi untuk Konstruksi Prasarana dan Sarana Sumber Daya Air, Penyaluran Air dan Pekerjaan Sanitasi
- TI503 Jasa Terintegrasi untuk Konstruksi Manufaktur
- TI504 Jasa Terintegrasi untuk Konstruksi Fasilitas Minyak dan Gas
- TI505 Jasa Terintegrasi untuk Konstruksi Bangunan Gedung
Persyaratan Umum dan Kualifikasi Jasa Konstruksi Terintegrasi
Jasa Konstruksi Terintegrasi hanya diperuntukkan untuk kualifikasi B1 dan B2, dengan persyaratan umum sebagai berikut:
- B1: Kekayaan Bersih minimal 10 Milyar, Pengalaman Melaksanakan Proyek Design & Build atau EPC dalam 10 tahun terakhir dengan nilai 16.6 milyar (untuk 1 proyek) atau 50 milyar secara kumulatif
- B2: Kekayaan Bersih minimal 50 Milyar, Pengalaman Melaksanakan Proyek Design & Build atau EPC dalam 10 tahun terakhir dengan nilai 83.33 milyar (untuk 1 proyek) atau 250 milyar secara kumulatif