Tim Editorial IjinKonstruksi.com — Business Advisory Specialist · IjinKonstruksi.com
Tim Editorial IjinKonstruksi.com
Sun, Jan 16th 2022, 08:41

Tugas Site Engineer Pekerjaan Pengawasan

Tugas Site Engineer Pekerjaan Pengawasan

Gambar Ilustrasi Tugas Site Engineer Pekerjaan Pengawasan

Tugas Site Engineer Pekerjaan Pengawasan.

Site Engineer adalah sebagai ketua tim (Team Leader) konsultan supervisi yang bertanggung jawab langsung kepada PPK dimana timnya ditugaskan untuk melaksanakan jasa pengawasan. Site Engineer membawahi Quality/Quantity Engineer, Inspector/Surveyor dan Material Technician.



Tugas Kerja Utama Site Engineer

  1. Membantu pihak pemberi tugas dalam pelaksanaan pekerjaan supervisi agar pekerjaan konstruksi dapat terlaksana sesuai dokumen kontrak dan spesifikasi yang disyaratkan;
  2. Menyiapkan Program Kerja Konsultan Supervisi;
  3. Mengkoordinir, memobilisasi dan memberikan petunjuk kepada tim konsultan supervisi, dalam melaksanakan pekerjaan pengawasan teknis segera setelah kontrak fisik ditandatangani;
  4. Memberikan petunjuk kepada tim dalam melaksanakan pekerjaan, untuk menyiapkan rekomendasi secara terinci atas usulan desain, termasuk data pendukung yang diperlukan;
  5. Menjamin bahwa semua isi dari kerangka acuan pekerjaan ini akan dipenuhi dengan baik yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan major serta pemeliharaan jalan;
  6. Membantu PPK bila terjadi/adanya perubahan/modifikasi desain dalam pekerjaan;
  7. Menjembatani koordinasi antara PPK dan kontraktor pelaksana;
  8. Menelaah dan mengevaluasi program, jadwal dan kemajuan pekerjaan serta kinerja Penyedia Jasa Pemborongan;
  9. Melaporkan kepada PPK terhadap Critical Patch, mengevaluasi penyebab-penyebab terjadinya keterlambatan dan memberikan saran tindakan yang harus diambil agar kemajuan kegiatan tetap terjaga;
  10. Menelaah gambar dan desain yang ada dan memantau penerapannya;
  11. Memeriksa semua dokumen pembayaran angsuran sesuai dengan kemajuan pekerjaan;
  12. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam perubahan pekerjaan (contract change order) dengan pihak perencana untuk mendapat persetujuan dalam bentuk Justifikasi Teknis;
  13. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas keberatan, permintaan perubahan dan klaim pekerjaan yang diajukan oleh Penyedia Jasa Pemborongan dalam bentuk Justifikasi Teknis;
  14. Menelaah, mengevaluasi dan merekomendasikan persetujuan terhadap usulan penggunaan bahan, peralatan dan pekerjaan yang disubkontrakkan oleh Penyedia Jasa Pemborongan;
  15. Mempersiapkan notulen rapat;
  16. Membantu dan membuat rekomendasi tanggal PHO dan FHO setelah masa Jaminan Pemeliharaan serta mempersiapkan daftar kekurangan dan kerusakan;
  17. Menjamin semua pelaksanaan detail teknis untuk pekerjaan major tidak akan terlambat selama masa mobilisasi dalam menentukan lokasi, tingkat serta jumlah dari jenis-jenis pekerjaan yang secara khusus disebutkan dalam dokumen kontrak;
  18. Membantu tim di lapangan dalam mengendalikan kegiatan-kegiatan kontraktor, termasuk pengendalian pemenuhan waktu pelaksanaan pekerjaan;
  19. Membantu dan memberikan petunjuk kepada tim di lapangan dalam mencari pemecahan-pemecahan atas permasalahan yang timbul baik sehubungan dengan teknis maupun permasalahan kontrak;
  20. Mengendalikan semua personil yang terlibat dalam pekerjaan penyelidikan bahan/material baik di lapangan maupun laboratorium serta menyusun rencana kerjanya;
  21. Memeriksa hasil laporan pengujian serta analisanya;
  22. Bertanggung jawab atas pengujian dan penyelidikan material/bahan di lapangan;
  23. Mengikuti petunjuk-petunjuk dan persyaratan yang telah ditentukan terutama sehubungan dengan inspeksi secara teratur ke paket-paket pekerjaan untuk melakukan monitoring kondisi pekerjaan dan melakukan perbaikan-perbaikan agar pekerjaan dapat direalisasikan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan;
  24. Membantu PPK dan Direksi Pekerjaan dalam penyelesaian administrasi kemajuan proyek. Bantuan ini termasuk mengumpulkan data proyek seperti kemajauan pekerjaan, kunjungan pekerjaan, kunjungan lapangan, rapat-rapat koordinasi dilapangan, data pengukuran kuantitas, pembayaran kepada kontraktor. Semuanya dikumpulkan dalam dalam bentuk laporan kemajuan bulanan dan memberikan saran-saran untuk mempercepat pekerjaan serta memberikan penyelesaian terhadap kesulitan yang timbul baik secara teknis maupun kontraktual untuk menghindari keterlambatan pekerjaan;
  25. Pengendalian terhadap mutu bahan dan pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan dalam Dokumen Kontrak;
  26. Berupaya agar Pejabat Pembuat Komitmen dan Direksi Pekerjaan selalu mendapat informasi yang diperlukan sehubungan dengan pengendalian mutu;
  27. Melakukan pengawasan dan pemantauan ketat atas pengaturan personil dan peralatan laboratorium kontraktor agar pelaksanaan pekerjaan selalu didukung tersedianya tenaga dan peralatan pengendalian mutu sesuai dengan dalam Dokumen Kontrak;
  28. Melakukan pengawasan setiap hari semua kegiatan pemeriksaan mutu bahan dan pekerjaan, serta segera memberikan laporan kepada Site Engineer setiap permasalahan yang timbul sehubungan dengan pengendalian mutu bahan dan pekerjaan;
  29. Melakukan analisa semua hasil test, termasuk usulan komposisi campuran Pekerjaan (Job Mix Formula), baik untuk pekerjaan aspal, agregat dan beton, serta memberikan rekomendasi dan justifikasi teknis atas persetujuan dan penolakan usulan tersebut;
  30. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan pengujian mutu pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor sehingga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan;
  31. Menyerahkan kepada PPK dan Direksi Pekerjaan data bulanan pengendalian mutu paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya mencakup semua data test laboratorium dan lapangan secara jelas dan terperinci;
  32. Memberi petunjuk kepada staf kontraktor, agar semua teknisi laboratorium dan staf pengendali mutu mengenal dan memahami semua prosedur dan data cara pelaksanaan test sesuai dengan yang tercantum dalam spesifikasi;
  33. Secara terus menerus mengawasi, membuat catatan dan memeriksa semua hasil pengukuran, perhitungan kuantitas dan sertiflkat pembayaran serta menjamin bahwa pembayaran terhadap kontraktor sudah benar dan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen kontrak;
  34. Bersama-sama kontraktor setiap hari membuat ringkasan/risalah tentang kegiatan konstruksi, keadaan cuaca, pengadaan material, jumlah dan keadaan tenaga kerja, peralatan yang digunakan, jumlah pekerjaan yang telah diselesaikan, pengukuran dilapangan, Kejadian-kejadian khusus dan sebagainya dengan menggunakan formulir laporan standar (Laporan Harian) yang harus diserahkan/dikirim kepada PPK serta Direksi Pekerjaan tiap hari setelah selesai kerja;
  35. Melakukan pengawasan dilapangan secara terus menerus terhadap semua pekerjaan harian (day work), termasuk membuat catatan mengenai peralatan, tenaga kerja dan bahan-bahan yang digunakan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan harian tersebut;
  36. Mengevaluasi prosedur kerja yang diajukan oleh Kontraktor dan evaluasi hasil pekerjaan (performa pekerjaan) dilapangan;
  37. Melakukan pengukuran akhir secara keseluruhan dari bagian pekerjaan yang telah diselesaikan yang mutunya memenuhi syarat;
About the author
Tim Editorial IjinKonstruksi.com — profil penulis IjinKonstruksi.com

Tim Editorial IjinKonstruksi.com

Business Advisory Specialist · IjinKonstruksi.com

Tim Editorial IjinKonstruksi.com mendampingi klien dari tahap perencanaan legalitas usaha hingga pemenuhan sertifikasi inti yang dibutuhkan untuk ekspansi proyek konstruksi.

Ruang lingkup advis yang ia pegang mencakup pendirian PT, penataan dokumen perusahaan, penguatan bukti kompetensi tenaga kerja, dan pemenuhan syarat SBU/SKK sesuai klasifikasi usaha.

Ia memadukan pemahaman regulasi dengan pengalaman operasional lapangan, sehingga solusi yang diberikan tidak hanya valid secara administratif tetapi juga realistis untuk dieksekusi tim klien.

Melalui standar kerja yang konsisten, Tim Editorial IjinKonstruksi.com memperkuat positioning IjinKonstruksi.com sebagai mitra perizinan konstruksi yang kredibel, responsif, dan berorientasi hasil.

Ijinkonstruksi.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Ijinkonstruksi.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi, SKK Konstruksi LPJK

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.

Konsultasi Profesional: Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Tim kami siap bantu dengan respons cepat, arahan jelas, dan solusi yang dapat langsung dipraktikkan.

Cut Hanti, S.Kom - Konsultan ijinkonstruksi.com
Cut Hanti, S.Kom
Customer Success LeadRespon cepat 1-5 menit
  • Pendampingan terstruktur dari awal hingga dokumen siap submit.
  • Membantu checklist SBU/SKK agar proses lebih ringkas dan minim revisi.
Istiqomah, SE - Konsultan ijinkonstruksi.com
Istiqomah, SE
Legal Document SpecialistOn duty hari kerja
  • Fokus verifikasi kelengkapan legalitas perusahaan.
  • Mengarahkan prioritas berkas untuk percepat approval layanan.
Novitasari, SM - Konsultan ijinkonstruksi.com
Novitasari, SM
Business Permit ConsultantKonsultasi praktis & actionable
  • Pengalaman pendampingan untuk kebutuhan tender konstruksi.
  • Membantu strategi pemenuhan SBU Kontraktor/SBU Konsultan.
Tugas Site Engineer Pekerjaan Pengawasan — SKK Konstruksi LPJK, SBU Konstruksi & jasa perizinan konstruksi | IjinKonstruksi.com

Artikel Lainnya

Insight terbaru seputar SBU, SKK Konstruksi, legalitas usaha, dan kesiapan tender konstruksi.