Tim Editorial IjinKonstruksi.com — Senior Consultant Perizinan Konstruksi · IjinKonstruksi.com
Tim Editorial IjinKonstruksi.com
Mon, Aug 16th 2021, 08:33

Tugas Kepala Desa Serta Wewenang Dan Kewajibannya

Tugas Kepala Desa Serta Wewenang Dan Kewajibannya

Gambar Ilustrasi Tugas Kepala Desa Serta Wewenang Dan Kewajibannya

Tugas Kepala Desa Serta Wewenang Dan Kewajibannya

. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah; 



Tugas utama Kepala Desa

  1. Menyelenggarakan pemerintahan desa,
  2. Melaksanakan pembangunan desa,
  3. Melaksanakan pembinaan masyarakat desa; dan,
  4. Memberdayakan masyarakat desa. Dengan tugas yang diberikan, Kepala Desa diharapkan bisa membawa desa ke arah yang diharapkan oleh UU.

Wewenang Kepala Desa

  1. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
  2. Mengangkat dan memberhentikan Kepala Desa.
  3. Memegang kekuasaaan pengelolaan keuangan dan aset desa.
  4. Menetapkan peraturan desa.
  5. Menetapkan anggaran dan pendapatan belanja desa.
  6. Membina kehidupan masyarakat desa
  7. Membina ketentramana dan ketertiban masyarakat desa
  8. Membina dan meningkatkan perekonimian desa serta mengintegrasikannya agar mencapai skala produktif untuk sebesar-besarnya kemakmuran desa.
  9. Mengembangkan sumber pendapatan desa.
  10. Mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
  11. Mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat desa.
  12. Memanfaatkan teknologi tepat guna.
  13. Mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif.
  14. Mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  15. Melaksanakan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak Kepala Desa

  1. Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa.
  2. Mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa;
  3. Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan.
  4. Mendapatkan perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan; dan
  5. Memberikan mandat pelaksanaan tugas dan kewajiban lainnya kepada perangkat desa.

Kewajiban Kepala Desa

  1. Memegang teguh mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa;
  3. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa;
  4. Menaati dan menegaskkan peraturan perundang-undangan;
  5. Melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender;
  6. Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme;
  7. Menjalin kerjasama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di desa;
  8. Menyelenggarakan administrasi Pemerintahan Desa yang baik;
  9. Mengelola keuangan dan aset desa;
  10. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa;
  11. Menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa;
  12. Mengembangkan perekonomian masyarakat desa;
  13. Membina dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat desa;
  14. Memberdayakan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan di Desa;
  15. Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup; dan memberikan informasi kepada masyarakat Desa; dan
  16. Memberikan informasi kepada masyarakat desa.

Referensi
http://kedesa.id/id_ID/wiki/penyelenggaraan-pemerintahan-desa-dan-peraturan-desa/kepala-desa/tugas-hak-dan-wewenang-kepala-desa/
About the author
Tim Editorial IjinKonstruksi.com — profil penulis IjinKonstruksi.com

Tim Editorial IjinKonstruksi.com

Senior Consultant Perizinan Konstruksi · IjinKonstruksi.com

Tim Editorial IjinKonstruksi.com berperan sebagai konsultan senior yang memastikan strategi legalitas usaha konstruksi klien berjalan rapi, terukur, dan sesuai ketentuan regulator terbaru.

Pendampingannya mencakup penyelarasan dokumen untuk SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, SBU Kontraktor, dan SBU Konsultan agar kesiapan tender maupun audit internal perusahaan lebih kuat.

Ia juga aktif mengawal kesiapan badan usaha dari sisi pendirian PT kontraktor/konsultan, pemetaan KBLI, hingga integrasi NIB melalui OSS RBA agar proses operasional klien tidak terhambat.

Dengan pendekatan berbasis kepatuhan dan kualitas dokumen, Tim Editorial IjinKonstruksi.com membantu perusahaan membangun kredibilitas jangka panjang di ekosistem jasa konstruksi Indonesia.

Ijinkonstruksi.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Ijinkonstruksi.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi, SKK Konstruksi LPJK

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.

Konsultasi Profesional: Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Tim kami siap bantu dengan respons cepat, arahan jelas, dan solusi yang dapat langsung dipraktikkan.

Cut Hanti, S.Kom - Konsultan ijinkonstruksi.com
Cut Hanti, S.Kom
Customer Success LeadRespon cepat 1-5 menit
  • Pendampingan terstruktur dari awal hingga dokumen siap submit.
  • Membantu checklist SBU/SKK agar proses lebih ringkas dan minim revisi.
Istiqomah, SE - Konsultan ijinkonstruksi.com
Istiqomah, SE
Legal Document SpecialistOn duty hari kerja
  • Fokus verifikasi kelengkapan legalitas perusahaan.
  • Mengarahkan prioritas berkas untuk percepat approval layanan.
Novitasari, SM - Konsultan ijinkonstruksi.com
Novitasari, SM
Business Permit ConsultantKonsultasi praktis & actionable
  • Pengalaman pendampingan untuk kebutuhan tender konstruksi.
  • Membantu strategi pemenuhan SBU Kontraktor/SBU Konsultan.
Tugas Kepala Desa Serta Wewenang Dan Kewajibannya — SKK Konstruksi LPJK, SBU Konstruksi & jasa perizinan konstruksi | IjinKonstruksi.com

Artikel Lainnya

Insight terbaru seputar SBU, SKK Konstruksi, legalitas usaha, dan kesiapan tender konstruksi.