Tim Editorial IjinKonstruksi.com — Compliance Lead Jasa Konstruksi · IjinKonstruksi.com
Tim Editorial IjinKonstruksi.com
Fri, Dec 16th 2022, 06:28

Pengertian Hak Cipta, Masa Perlindungan Dan Dasar Hukumnya

Pengertian Hak Cipta, Masa Perlindungan Dan Dasar Hukumnya

Gambar Ilustrasi Pengertian Hak Cipta, Masa Perlindungan Dan Dasar Hukumnya

Uraiantugas.com – Hallo sahabat UT. nah kali ini kami akan membahas tentang Apa Itu Hak Cipta (Copyright) Nah yang perlu anda ketahui bahwa Istilah Copyright (Hak Cipta) pertama kali dikemukakan dalam Berne Convention yang diadakan tahun 1886. 

Daftar Isi

Baca Juga: Buat SKT Konstruksi: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Pengertian Hak Cipta (Copyright)

Dalam Auteurswet 1912 Pasal 1 diatur bahwa : “Hak Cipta adalah hak tunggal dari Pencipta atau hak dari yang mendapat hak tersebut, atas hasil Ciptaannya dalarn lapangan kesusastraan, pengetahuan dan kesenian, untuk mengumumkan dan memperbanyak dengan mengingat pembatasan-pembatasan yang ditentukan oleh Undang-Undang.”

Menurut Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta,: “Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.

Dikutip dari (dgip.go.id) Secara Umum Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer. Perkembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan Indonesia dan berbagai negara dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan adanya pembaruan Undang-Undang Hak Cipta, mengingat Hak Cipta menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. Dengan Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini maka diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.

Baca Juga: Sertifikat Kompetensi LSP: Syarat, Manfaat, dan Proses

Ciptaan Yang Dilindungi

1. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;

2. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;

3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;

4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;

5. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;

6. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;

7. Arsitektur;

8. Peta;

9. Seni Batik;

10. Fotografi;

11. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

Baca Juga: Tempat Pembuatan Sertifikat untuk Konstruksi Resmi

Dasar Hukum Hak Cipta

Perlindungan Hak Cipta secara Internasional, dibentuk dalam beberapa Konvensi Internasional. Adapun konvensi yang penting dan fundamental :

1) Berne Convention

Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works (Konvensi Berne tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra) adalah perjanjian internasional tertua tentang Hak Cipta yang dibentuk pada tanggal 9 September 1886, dan telah berulang kali mengalami revisi.

2) Universal Copyright Convention 

Universal Copyright Convention (UCC) dicetuskan dan ditandatangani di Jenewa pada tanggal 6 September 1952, mulai berlaku pada tanggal 16 September 1955, dan mengalami revisi di Paris pada tanggal 24 Juli 1971. UCC dibentuk karena adanya gagasan dari peserta Berne Convention untuk membentuk kesepakatan internasional alternatif guna menarik negara-negara lain seperti Amerika Serikat, yang tidak menjadi peserta Berne Convention, karena menganggap pengaturan dalam Berne Convention tidak sesuai untuk mereka.

3) TRIPs Agreement 

Persetujuan TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Aspek-aspek Perdagangan yang Bertalian Dengan Hak Milik Intelektual), merupakan salah satu isu dari 15 isu dalam persetujuan GATT (General Agreement on Tariff and Trade) Putaran Uruguay mengatur hak milik intelektual secara global. Persetujuan yang saat ini telah memiliki 147 negara anggota ini dibuat agar pengaturan HKI menjadi semakin seragam secara internasional. Terbentuknya Persetujuan TRIPs dalam putaran Uruguay pada dasarnya merupakan dampak dari kondisi perdagangan dan ekonomi internasional yang dirasa semakin mengglobal sehingga perkembangan teknologi sebagai pendukungnya tidak lagi mengenal batas-batas negara.

4) WIPO Copyright 

Treaty WIPO Copyright Treaty (WCT) adalah salah satu produk dari World Intellectual Property Organization (WIPO) yang bertujuan memperkuat perlindungan internasional atas Hak Cipta sebagai jawaban bagi kemajuan yang sangat cepat dalam teknologi informasi seperti internet, dan terhadap berbagai perubahan dalam kehidupan sosial. WCT disahkan pada sidang WIPO di Jenewa tanggal 20 Desember 1996

5) Pengaturan Hak Cipta Di indonesia 

Pengaturan Hak Cipta di Indonesia dimulai dengan diundangkannya UndangUndang Nomor 6 Tahun 1982 untuk mencabut Auteurswet 1912 Staatblaad Nomor 600 Tahun 1912 yang diterapkan pada masa pemerintahan Belanda sebagai hukum positif tentang Hak Cipta yang berlaku secara formal di Indonesia pada masa itu.

Baca Juga: Surat Keterangan Keahlian: Fungsi, Syarat, dan Perannya

Masa Pelindungan Hak Cipta

1. Perlindungan Hak Cipta : Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun.

2. Program Komputer : 50 tahun Sejak pertama kali dipublikasikan.

3. Pelaku : 50 tahun sejak pertama kali di pertunjukkan.

4. Produser Rekaman : 50 tahun sejak Ciptaan di fiksasikan.

5. Lembaga Penyiaran : 20 tahun sejak pertama kali di siarkan.


About the author
Tim Editorial IjinKonstruksi.com — profil penulis IjinKonstruksi.com

Tim Editorial IjinKonstruksi.com

Compliance Lead Jasa Konstruksi · IjinKonstruksi.com

Sebagai Compliance Lead, Tim Editorial IjinKonstruksi.com fokus menjaga kualitas dokumen perizinan dan sertifikasi agar setiap tahapan pengurusan berjalan cepat namun tetap patuh regulasi.

Keahliannya meliputi evaluasi gap persyaratan administratif, perbaikan struktur dokumen perusahaan, serta sinkronisasi data legal untuk kebutuhan SBU dan SKK.

Dalam praktiknya, ia terbiasa menangani kebutuhan perusahaan kontraktor maupun konsultan, termasuk sinkronisasi proses dengan standar mutu seperti ISO dan praktik CSMS.

Pendekatan profesional dan detail yang dibawanya menjadikan proses layanan di IjinKonstruksi.com lebih terpercaya, akuntabel, dan siap diuji di proses verifikasi pihak ketiga.

Ijinkonstruksi.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Ijinkonstruksi.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi, SKK Konstruksi LPJK

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.

Konsultasi Profesional: Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Tim kami siap bantu dengan respons cepat, arahan jelas, dan solusi yang dapat langsung dipraktikkan.

Cut Hanti, S.Kom - Konsultan ijinkonstruksi.com
Cut Hanti, S.Kom
Customer Success LeadRespon cepat 1-5 menit
  • Pendampingan terstruktur dari awal hingga dokumen siap submit.
  • Membantu checklist SBU/SKK agar proses lebih ringkas dan minim revisi.
Istiqomah, SE - Konsultan ijinkonstruksi.com
Istiqomah, SE
Legal Document SpecialistOn duty hari kerja
  • Fokus verifikasi kelengkapan legalitas perusahaan.
  • Mengarahkan prioritas berkas untuk percepat approval layanan.
Novitasari, SM - Konsultan ijinkonstruksi.com
Novitasari, SM
Business Permit ConsultantKonsultasi praktis & actionable
  • Pengalaman pendampingan untuk kebutuhan tender konstruksi.
  • Membantu strategi pemenuhan SBU Kontraktor/SBU Konsultan.
Pengertian Hak Cipta, Masa Perlindungan Dan Dasar Hukumnya — SKK Konstruksi LPJK, SBU Konstruksi & jasa perizinan konstruksi | IjinKonstruksi.com

Artikel Lainnya

Insight terbaru seputar SBU, SKK Konstruksi, legalitas usaha, dan kesiapan tender konstruksi.