Tim Editorial IjinKonstruksi.com — Business Advisory Specialist · IjinKonstruksi.com
Tim Editorial IjinKonstruksi.com
Sat, Oct 16th 2021, 08:09

Hak Dan Kewajiban Anak

Hak Dan Kewajiban Anak

Gambar Ilustrasi Hak Dan Kewajiban Anak

Hak Dan Kewajiban Anak

. Anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Definisi anak yang ditetapkan perundang-undangan berbeda dengan definisi menurut hukum islam dan hukum adat. Menurut hukum Islam dan hukum adat sama-sama menentukan seseorang masih anak-anak atau sudah dewasa bukan dari usia anak. Hal ini karena masing-masing anak berbeda usia untuk mencapai tingkat kedewasaan. Hukum Islam menentukan definisi anak dilihat dari tanda-tanda pada seorang apakah sudah dewasa atau belum. Artinya seseorang dinyatakan sebagai anak apabila anak tersebut belum memiliki tanda-tanda yang dimiliki oleh orang dewasa sebagaimana ditentukan dalam hukum Islam.[1]

Hak dan Kewajiban Anak Dalam Bab II Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, mengatur tentang hak-hak anak atas kesejahteraan, yaitu:[2]
  1. Hak atas kesejahteraan, perawatan, asuhan dan bimbingan.
  2. Hak atas pelayanan.
  3. Hak atas pemeliharaan dan perlindungan.
  4. Hak atas perlindungan lingkungan hidup.
  5. Hak mendapatkan pertolongan pertama.
  6. Hak untuk memperoleh asuhan.g.Hak untuk memperoleh bantuan.
  7. Hak diberi pelayanan dan asuhan.
  8. Hak untuk memperoleh pelayanan khusus.
  9. Hak untuk mendapatkan bantuan dan pelayanan.

Hak anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 Pasal 1 ayat (12) menyebutkan bahwa hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.[3]

Dalam Konvensi Hak Anak Pasal 28 ayat (1) menyebutkan bahwa negara-negara peserta mengakui hak anak atas pendidikan dan dengan tujuan mencapai hak ini secara bertahap dan mendasarkan pada kesempatan yang sama. Ini berarti bahwa anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa membeda-bedakan status dan golongan dan begitu pula dengan pekerja anak. Pekerja anak yang terpaksa harus bekerja mendapat kesempatan yang sama seperti anak lain untuk mendapatkan pendidikan yang murah bagi mereka.[4]

Kewajiban anak diatur dalam Undang-Undang nomor 23/2002Jo.35/2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 19, yaitu setiap anak berkewajiban untuk
  1. Menghormati orang tua, wali, dan guru
  2. Mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi teman
  3. Mencintai tanah air, bangsa, dan Negara
  4. Menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya
  5. Melaksanakan etika dan ahlak mulia.

Negara dan pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormatidan menjamin hak asasi setiap anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan,jenis kelamin, etnik, budaya,bahasa, status hukum anak,urutan kelahiran anak, kondisi fisik, dan/atau mental anak.

Referensi
[1] Marlina, Peradilan Pidana Anak di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, 2009, hlm.,
[2] Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
[3] Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
[4] Sri Widoyati Wiratmo Soekito, Anak dan Wanita Dalam Hukum, LP3ES, Jakarta, 1989, hlm., 56
About the author
Tim Editorial IjinKonstruksi.com — profil penulis IjinKonstruksi.com

Tim Editorial IjinKonstruksi.com

Business Advisory Specialist · IjinKonstruksi.com

Tim Editorial IjinKonstruksi.com mendampingi klien dari tahap perencanaan legalitas usaha hingga pemenuhan sertifikasi inti yang dibutuhkan untuk ekspansi proyek konstruksi.

Ruang lingkup advis yang ia pegang mencakup pendirian PT, penataan dokumen perusahaan, penguatan bukti kompetensi tenaga kerja, dan pemenuhan syarat SBU/SKK sesuai klasifikasi usaha.

Ia memadukan pemahaman regulasi dengan pengalaman operasional lapangan, sehingga solusi yang diberikan tidak hanya valid secara administratif tetapi juga realistis untuk dieksekusi tim klien.

Melalui standar kerja yang konsisten, Tim Editorial IjinKonstruksi.com memperkuat positioning IjinKonstruksi.com sebagai mitra perizinan konstruksi yang kredibel, responsif, dan berorientasi hasil.

Ijinkonstruksi.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Ijinkonstruksi.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi, SKK Konstruksi LPJK

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.

Konsultasi Profesional: Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Tim kami siap bantu dengan respons cepat, arahan jelas, dan solusi yang dapat langsung dipraktikkan.

Cut Hanti, S.Kom - Konsultan ijinkonstruksi.com
Cut Hanti, S.Kom
Customer Success LeadRespon cepat 1-5 menit
  • Pendampingan terstruktur dari awal hingga dokumen siap submit.
  • Membantu checklist SBU/SKK agar proses lebih ringkas dan minim revisi.
Istiqomah, SE - Konsultan ijinkonstruksi.com
Istiqomah, SE
Legal Document SpecialistOn duty hari kerja
  • Fokus verifikasi kelengkapan legalitas perusahaan.
  • Mengarahkan prioritas berkas untuk percepat approval layanan.
Novitasari, SM - Konsultan ijinkonstruksi.com
Novitasari, SM
Business Permit ConsultantKonsultasi praktis & actionable
  • Pengalaman pendampingan untuk kebutuhan tender konstruksi.
  • Membantu strategi pemenuhan SBU Kontraktor/SBU Konsultan.
Hak Dan Kewajiban Anak — SKK Konstruksi LPJK, SBU Konstruksi & jasa perizinan konstruksi | IjinKonstruksi.com

Artikel Lainnya

Insight terbaru seputar SBU, SKK Konstruksi, legalitas usaha, dan kesiapan tender konstruksi.