Tim Editorial IjinKonstruksi.com — Compliance Lead Jasa Konstruksi · IjinKonstruksi.com
Tim Editorial IjinKonstruksi.com
Sat, Jul 16th 2022, 07:05

Fungsi Dan Tugas Serta Wewenang MKD

Fungsi Dan Tugas Serta Wewenang MKD

Gambar Ilustrasi Fungsi Dan Tugas Serta Wewenang MKD

Fungsi Dan Tugas Serta Wewenang MKD

. Majelis Kehormatan Dewan Atau MKD dibentuk oleh DPR yang merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap dan bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.


Tugas MKD

Melakukan pemantauan dalam rangka fungsi pencegahan terhadap perilaku Anggota agar tidak melakukan pelanggaran atas kewajiban Anggota  sebagaimana  dimaksud  dalam  undang-undang  yang mengatur mengenai  Majelis  Permusyawaratan  Rakyat,  Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta peraturan DPR yang mengatur mengenai Tata Tertib dan Kode Etik;

Melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan terhadap Anggota karena:
  1. Tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam undang-undang  yang  mengatur  mengenai  Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  2. Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai Anggota selama 3 (tiga) bulan berturut- turut tanpa keterangan yang sah;
  3. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Anggota sebagaimana ketentuan mengenai syarat calon Anggota yang diatur dalam undang–undang mengenai pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan/atau
  4. Melanggar  ketentuan  larangan  sebagaimana  diatur  dalam undang-undang  yang  mengatur  mengenai  Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Mengadakan sidang untuk menerima tindakan dan/atau peristiwa yang patut diduga dilakukan oleh Anggota sebagai pelanggaran terhadap  undang-undang  yang  mengatur  mengenai  Majelis Permusyawaratan  Rakyat,  Dewan  Perwakilan  Rakyat,  Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta peraturan DPR yang mengatur mengenai Tata Tertib dan Kode Etik;

Menerima surat dari pihak penegak hukum tentang pemberitahuan dan/atau pemanggilan dan/atau penyidikan kepada Anggota atas dugaan melakukan tindak pidana;

Meminta  keterangan  dari  pihak  penegak  hukum  tentang pemberitahuan dan/atau pemanggilan dan/atau penyidikan kepada Anggota atas dugaan melakukan tindak pidana;

Meminta keterangan dari Anggota yang diduga melakukan tindak pidana; memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan secara tertulis mengenai pemanggilan dan permintaan keterangan dari pihak penegak hukum kepada Anggota yang diduga melakukan tindak pidana; dan

Mendampingi penegak hukum dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan di tempat Anggota yang diduga melakukan tindak pidana.

Wewenang MKD

  1. Menerbitkan surat edaran mengenai anjuran untuk menaati Tata Tertib serta mencegah pelanggaran Kode Etik kepada seluruh Anggota;
  2. Memantau perilaku dan kehadiran Anggota dalam rapat DPR;
  3. Memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk mencegah terjadinya  pelanggaran  Kode  Etik  dan  menjaga  martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR;
  4. Melakukan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Anggota, baik berdasarkan Pengaduan maupun tanpa Pengaduan;
  5. Memanggil dan memeriksa setiap orang yang terkait tindakan dan/atau peristiwa yang patut diduga dilakukan oleh Anggota yang tidak melaksanakan salah satu kewajiban atau lebih dan/atau melanggar  ketentuan  larangan  sebagaimana  dimaksud  dalam Peraturan DPR tentang Tata Tertib dalam Sidang MKD;
  6. Melakukan kerja sama dengan lembaga lain;
  7. Memanggil pihak terkait;
  8. Menghentikan proses pemeriksaan perkara dalam setiap persidangan dalam hal Pengadu mencabut aduannya atau diputuskan oleh Rapat MKD;
  9. Memutus perkara pelanggaran yang patut diduga dilakukan oleh Anggota yang tidak melaksanakan salah satu kewajiban atau lebih dan/atau melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud dalam  undang-undang  yang  mengatur  mengenai  Majelis Permusyawaratan  Rakyat,  Dewan  Perwakilan  Rakyat,  Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan DPR yang mengatur tentang Tata Tertib dan Kode Etik;
  10. Menyusun rancangan anggaran untuk pelaksanaan tugasnya sesuai dengan kebutuhan yang selanjutnya disampaikan kepada badan urusan rumah tangga; dan
  11. Melakukan evaluasi dan penyempurnaan Peraturan DPR yang mengatur tentang Kode Etik.
About the author
Tim Editorial IjinKonstruksi.com — profil penulis IjinKonstruksi.com

Tim Editorial IjinKonstruksi.com

Compliance Lead Jasa Konstruksi · IjinKonstruksi.com

Sebagai Compliance Lead, Tim Editorial IjinKonstruksi.com fokus menjaga kualitas dokumen perizinan dan sertifikasi agar setiap tahapan pengurusan berjalan cepat namun tetap patuh regulasi.

Keahliannya meliputi evaluasi gap persyaratan administratif, perbaikan struktur dokumen perusahaan, serta sinkronisasi data legal untuk kebutuhan SBU dan SKK.

Dalam praktiknya, ia terbiasa menangani kebutuhan perusahaan kontraktor maupun konsultan, termasuk sinkronisasi proses dengan standar mutu seperti ISO dan praktik CSMS.

Pendekatan profesional dan detail yang dibawanya menjadikan proses layanan di IjinKonstruksi.com lebih terpercaya, akuntabel, dan siap diuji di proses verifikasi pihak ketiga.

Ijinkonstruksi.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Ijinkonstruksi.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi, SKK Konstruksi LPJK

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.

Konsultasi Profesional: Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Tim kami siap bantu dengan respons cepat, arahan jelas, dan solusi yang dapat langsung dipraktikkan.

Cut Hanti, S.Kom - Konsultan ijinkonstruksi.com
Cut Hanti, S.Kom
Customer Success LeadRespon cepat 1-5 menit
  • Pendampingan terstruktur dari awal hingga dokumen siap submit.
  • Membantu checklist SBU/SKK agar proses lebih ringkas dan minim revisi.
Istiqomah, SE - Konsultan ijinkonstruksi.com
Istiqomah, SE
Legal Document SpecialistOn duty hari kerja
  • Fokus verifikasi kelengkapan legalitas perusahaan.
  • Mengarahkan prioritas berkas untuk percepat approval layanan.
Novitasari, SM - Konsultan ijinkonstruksi.com
Novitasari, SM
Business Permit ConsultantKonsultasi praktis & actionable
  • Pengalaman pendampingan untuk kebutuhan tender konstruksi.
  • Membantu strategi pemenuhan SBU Kontraktor/SBU Konsultan.
Fungsi Dan Tugas Serta Wewenang MKD — SKK Konstruksi LPJK, SBU Konstruksi & jasa perizinan konstruksi | IjinKonstruksi.com

Artikel Lainnya

Insight terbaru seputar SBU, SKK Konstruksi, legalitas usaha, dan kesiapan tender konstruksi.