Tim Editorial IjinKonstruksi.com — Senior Consultant Perizinan Konstruksi · IjinKonstruksi.com
Tim Editorial IjinKonstruksi.com
Fri, Dec 16th 2022, 08:47

Definisi Dokter serta Hak Dan Kewajibannya

Definisi Dokter serta Hak Dan Kewajibannya

Gambar Ilustrasi Definisi Dokter serta Hak Dan Kewajibannya

UraianTugas.Com – Apa itu Dokter serta Hak Dan Kewajibannya. Dokter sebagai tenaga kesehatan adalah orang yang mengabdikan diri didalam bidang kesehatan, yang memiliki pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan di bidang kedokteran yang memerlukan kewenangan untuk melalukan upaya kesehatan. Namun, profesi dokter adalah suatu profesi yang disertai moralitas tinggi untuk memberikan pertolongan kepada siapa saja yang membutuhkannya. Para profesional senantiasa melaksanakan perintah moral dan intelektual serta bersama mereka ingin menujukan kepada masyarakat hal yang baik baginya.


Pengertian Dokter adalah setiap orang yang memiliki ijazah dokter, dokter spesialis, doktersuperspesialis atau dokter subspesialis atau spesialis konsultan yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undanganyang berlaku.[1]

Menurut pasal 1 ayat (11) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Definisi dokter adalah suatu pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan yang berjenjang, dan kode etik yang bersifat melayani masyarakat.

Dokter memiliki hak dan kewajiban dalam hubungannya dengan pasien untuk melakukan praktik kedokteran. Hak dan kewajiban yang esensial diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Berdasarkan pasal 50 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran menyebutkan hak dokter dalam menjalankan tugas profesinya adalah:
  1. Memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;
  2. Melakukan praktik kedokteran sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;
  3. Memperoleh informasi yang jujur dan lengkap dari pasien atau keluarganya;
  4. Menerima imbalan jasa.

Kewajiban dokter juga diatur di dalam keputusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Nomor : 111/PB/A.4/02/2013 tentang Berlakunya Kode Etik Kedokteran Indonesia bagi Para Dokter diIndonesia yaitu:
  1. Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati profesinya dan mengamalkan sumpah dokter.
  2. Seorang dokter harus senantiasa melakukan profesinya menurut ukuran yang tertinggi.
  3. Dalam melakuakn pekerjaan kedokteran, seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan pribadi.
  4. Tiap perbuatan atau nasihat yang mungkin akan melemahkan daya tahan makhluk insani, baik jasmani maupun rohani hanya diberikan untuk keuntungan penderita.
  5. Seorang dokter harus senantiasa berhati-hatidalam mengumumkan dan menetapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya.
  6. Seorang dokter hanya memberikan keterangan attau pendapat yang dapat dibuktikan kebenarannya.
  7. Dalam melakukan pekerjaan, seorang dokter harus mengutamakan atau mendahukukan kepentingan masyarakat dan memperhatikan pelayanan yang menyeluruh, serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenarnya.
  8. Setiap dokter dalam bekerja ama dengan pejabat di bidang kesehatan dan bidang lainnya serta masyarakat harus memelihara saling pengertian sebaik-baik.
  9. Perbuatan berikut dipandang bertentangan dengan etik yaitu setiap perbuatan yang bersifat memuji diri sendiri, secara sendiri atau bersama-sama menerapkan pengetahuan dan keterampilan kodokteran dalam segala bentuk tanpa kebebasan profesi, menerima, imbalan selain dari pada yang layak sesuai dengan jasanya kecuali dengan keikhlasan, sepengetahuan dan kehendak pribadi.

Referensi
[1] Agus Purwadianto, 2008,Pedoman Organisasi dan Tata Laksana Kerja Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, cet-1, Jakarta, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, hlm 9.
About the author
Tim Editorial IjinKonstruksi.com — profil penulis IjinKonstruksi.com

Tim Editorial IjinKonstruksi.com

Senior Consultant Perizinan Konstruksi · IjinKonstruksi.com

Tim Editorial IjinKonstruksi.com berperan sebagai konsultan senior yang memastikan strategi legalitas usaha konstruksi klien berjalan rapi, terukur, dan sesuai ketentuan regulator terbaru.

Pendampingannya mencakup penyelarasan dokumen untuk SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, SBU Kontraktor, dan SBU Konsultan agar kesiapan tender maupun audit internal perusahaan lebih kuat.

Ia juga aktif mengawal kesiapan badan usaha dari sisi pendirian PT kontraktor/konsultan, pemetaan KBLI, hingga integrasi NIB melalui OSS RBA agar proses operasional klien tidak terhambat.

Dengan pendekatan berbasis kepatuhan dan kualitas dokumen, Tim Editorial IjinKonstruksi.com membantu perusahaan membangun kredibilitas jangka panjang di ekosistem jasa konstruksi Indonesia.

Ijinkonstruksi.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Ijinkonstruksi.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi, SKK Konstruksi LPJK

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.

Konsultasi Profesional: Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Tim kami siap bantu dengan respons cepat, arahan jelas, dan solusi yang dapat langsung dipraktikkan.

Cut Hanti, S.Kom - Konsultan ijinkonstruksi.com
Cut Hanti, S.Kom
Customer Success LeadRespon cepat 1-5 menit
  • Pendampingan terstruktur dari awal hingga dokumen siap submit.
  • Membantu checklist SBU/SKK agar proses lebih ringkas dan minim revisi.
Istiqomah, SE - Konsultan ijinkonstruksi.com
Istiqomah, SE
Legal Document SpecialistOn duty hari kerja
  • Fokus verifikasi kelengkapan legalitas perusahaan.
  • Mengarahkan prioritas berkas untuk percepat approval layanan.
Novitasari, SM - Konsultan ijinkonstruksi.com
Novitasari, SM
Business Permit ConsultantKonsultasi praktis & actionable
  • Pengalaman pendampingan untuk kebutuhan tender konstruksi.
  • Membantu strategi pemenuhan SBU Kontraktor/SBU Konsultan.
Definisi Dokter serta Hak Dan Kewajibannya — SKK Konstruksi LPJK, SBU Konstruksi & jasa perizinan konstruksi | IjinKonstruksi.com

Artikel Lainnya

Insight terbaru seputar SBU, SKK Konstruksi, legalitas usaha, dan kesiapan tender konstruksi.