Tim Editorial IjinKonstruksi.com — Compliance Lead Jasa Konstruksi · IjinKonstruksi.com
Tim Editorial IjinKonstruksi.com
Mon, May 16th 2022, 02:27

Definisi dan Tujuan Omnibus Law

Definisi dan Tujuan Omnibus Law

Gambar Ilustrasi Definisi dan Tujuan Omnibus Law

Tugas Kerja – Apa itu Omnibus Law..! Penyelesaian permasalahan regulasi di Indonesia yang tumpang tindih dan disharmonis, tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara harmonisasi. Tetapi harus dilakukan terobosan hukum menyelesaikan permasalahan tumpang tindih melalui konsep yang dikenal dengan Omnibus Law. Konsep ini juga dikenal dengan omnibus bill yang sering digunakan di Negara yang menganut system common law seperti Amerika Serikat dalam membuat regulasi. Regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. Model omnibus law ini sebenarnya hanya dikenal dalam system hokum anglosaxon tidak dikenal dalam aliran hukum kontinental (civil law). Berikut adalah Pengertian dan Tujuan Omnibus Law

Pengertian Omnibus Law

Definisi daripada Omnibus Law dimulai dari kata Omnibus. Kata Omnibus berasal dari bahasa Latin dan berarti untuk semuanya. Di dalam Black Law Dictionary Ninth Edition Bryan A.Garner disebutkan omnibus : relating to or dealing with numerous object or item at once ; inculding many thing or having varius purposes, dimana artinya berkaitan dengan atau berurusan dengan berbagai objek atau item sekaligus; termasuk banyak hal atau memiliki berbagai tujuan. Bila digandeng dengan kata Law yang maka dapat didefinisikan sebagai hukum untuk semua.[1]

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri, Omnibus Law diartikan sebagai sebuah undang-undang (UU) yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara. “Selain menyasar isu besar, tujuannya juga untuk mencabut atau mengubah beberapa UU.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid di dalam dunia ilmu hukum, konsep “omnibus law” merupakan suatu konsep produk hukum yang berfungsi untuk mengkonsolidir berbagai tema, materi, subjek dan peraturan perundang-undangan pada setiap sektor yang berbeda untuk menjadi satu produk hukum besar dan holistik.

Tujuan Omnibus Law

Beberapa tujuan dibentuknya Omnibus Law ini antara lain:
  1. Mengatasi konflik peraturan perundang-undangan secara cepat, fektif dan efisien;
  2. Menyeragamkan kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun didaerah untuk menunjang iklim investasi;
  3. Pengurusan perizinan lebih terpadu, efisien dan efektif;
  4. Mampu memutus rantai birokrasi yang berlama-lama;
  5. Meningkatnya hubungan koordinasi antar instansi terkait karena telah diatur dalam kebijakan omnibus regulation yang terpadu;
  6. Adanya jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pengambil kebijakan. [2]

Referensi
[1] Satjipto Rahardjo, Hukum, Masyarakat& Pembangunan, (Bandung: Alumni, 1981),hlm. 29.
[2] Firman Freaddy Busroh, “Konseptualitas Omnibur Law dalam Menyelesaikan Permasalahan Regulasi Pertanahan”, Arena Hukum, Vol. 10, No. 2, (Agustus 2017), hal. 247.
About the author
Tim Editorial IjinKonstruksi.com — profil penulis IjinKonstruksi.com

Tim Editorial IjinKonstruksi.com

Compliance Lead Jasa Konstruksi · IjinKonstruksi.com

Sebagai Compliance Lead, Tim Editorial IjinKonstruksi.com fokus menjaga kualitas dokumen perizinan dan sertifikasi agar setiap tahapan pengurusan berjalan cepat namun tetap patuh regulasi.

Keahliannya meliputi evaluasi gap persyaratan administratif, perbaikan struktur dokumen perusahaan, serta sinkronisasi data legal untuk kebutuhan SBU dan SKK.

Dalam praktiknya, ia terbiasa menangani kebutuhan perusahaan kontraktor maupun konsultan, termasuk sinkronisasi proses dengan standar mutu seperti ISO dan praktik CSMS.

Pendekatan profesional dan detail yang dibawanya menjadikan proses layanan di IjinKonstruksi.com lebih terpercaya, akuntabel, dan siap diuji di proses verifikasi pihak ketiga.

Ijinkonstruksi.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Ijinkonstruksi.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi, SKK Konstruksi LPJK

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.

Konsultasi Profesional: Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Tim kami siap bantu dengan respons cepat, arahan jelas, dan solusi yang dapat langsung dipraktikkan.

Cut Hanti, S.Kom - Konsultan ijinkonstruksi.com
Cut Hanti, S.Kom
Customer Success LeadRespon cepat 1-5 menit
  • Pendampingan terstruktur dari awal hingga dokumen siap submit.
  • Membantu checklist SBU/SKK agar proses lebih ringkas dan minim revisi.
Istiqomah, SE - Konsultan ijinkonstruksi.com
Istiqomah, SE
Legal Document SpecialistOn duty hari kerja
  • Fokus verifikasi kelengkapan legalitas perusahaan.
  • Mengarahkan prioritas berkas untuk percepat approval layanan.
Novitasari, SM - Konsultan ijinkonstruksi.com
Novitasari, SM
Business Permit ConsultantKonsultasi praktis & actionable
  • Pengalaman pendampingan untuk kebutuhan tender konstruksi.
  • Membantu strategi pemenuhan SBU Kontraktor/SBU Konsultan.
Definisi dan Tujuan Omnibus Law — SKK Konstruksi LPJK, SBU Konstruksi & jasa perizinan konstruksi | IjinKonstruksi.com

Artikel Lainnya

Insight terbaru seputar SBU, SKK Konstruksi, legalitas usaha, dan kesiapan tender konstruksi.